Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene (Jonru) menekankan, perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial untuk diperhatikan. Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep bahwa organisasi memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, meliputi konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan.
“Tak hanya menjalankan aktivitasnya, namun menjaga lingkungan, mencegah polusi dan menjaga kelestarian alam itu juga wajib, terangnya dihadapan Warga Kakaskasen saat menjadi Narasumber di kegiatan Sosialisasi Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang digelar Bagian Setda DPRD Kota Tomohon, Kamis (22/05-2025).
Menurutnya, perusahaan dapat berkembang secara berkelanjutan dengan mengelola sumber daya secara bijaksana dan memastikan kesejahteraan sosial. Dengan menjalankan CSR, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban moral dan sosial, tetapi juga menciptakan nilai jangka panjang bagi semua pemangku kepentingan.
“Seperti contoh untuk kasus jalan rusak yang diakibatkan oleh aktivitas Galian C di wilayah Kakaskasen juga harus diperhatikan oleh perusahaan untuk memperbaikinya. Jalan tersebut rusak karena sering dilalui mobil angkutan perusahaan, makanya sebaiknya segera diperbaiki untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat publik, khususnya warga Kakaskasen,” terangnya.(nox)