Minahasa, Multiverum.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam memastikan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik menyimpang. Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, dengan tegas menyampaikan bahwa Dana BOS bukan milik kepala sekolah, melainkan milik negara yang harus dikelola penuh tanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Sekda saat membuka Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan Tahun 2025 yang berlangsung di Yama Resort Tondano, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah dan operator dari jenjang TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Minahasa.
“Dana BOS itu bukan uang kepala sekolah, tapi uang pemerintah. Jangan perlakukan seolah itu milik pribadi. Kami akan evaluasi kepala sekolah yang tidak tertib dan lalai dalam pengelolaan. Ini serius, jangan main-main!” tegas Sekda Lynda dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah Dana BOS harus bisa dipertanggungjawabkan secara administratif dan moral. Pengelolaan dana publik, apalagi yang menyangkut pendidikan anak bangsa, menurutnya, tidak boleh dilakukan sembarangan.
Dalam kegiatan pelatihan ini, para peserta juga dibekali pemahaman tentang penggunaan aplikasi Arkas, sistem digital resmi dari Kemendikbudristek untuk pengelolaan Dana BOS. Aplikasi ini mewajibkan sekolah untuk mencatat setiap transaksi agar transparansi dan akurasi data keuangan dapat dijaga.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Tommy Wuwungan, S.Pd, MM, yang hadir sebagai narasumber utama, turut memperkuat peringatan Sekda.
“Ini bukan sekadar pelatihan formalitas. Kami akan tindak sekolah yang tidak patuh. Baik penggunaan maupun pelaporan Dana BOS harus benar dan tepat. Jangan hanya pandai membuat laporan di atas kertas, tapi isinya fiktif atau asal-asalan.”
Wuwungan menjelaskan bahwa era digitalisasi membuat pengawasan semakin ketat. Semua data terekam, dan jika ada kejanggalan dalam pelaporan, akan mudah terdeteksi oleh sistem. Karena itu, ia meminta kepala sekolah dan operator untuk serius mengikuti pelatihan ini.
Selain aspek teknis, pelatihan ini juga menjadi upaya strategis Pemkab Minahasa untuk membangun budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan satuan pendidikan.
Sekda Lynda berharap, para kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai administrator, tapi juga pemimpin yang dapat menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kepala sekolah harus jadi pemimpin yang bisa dipercaya. Jangan nodai kepercayaan itu dengan pengelolaan dana yang buruk. Ini bukan soal angka di laporan, tapi soal masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa.”
Dengan penegasan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengirim sinyal kuat: tak ada toleransi bagi penyalahgunaan Dana BOS. Evaluasi akan dilakukan berkala, dan bagi yang terbukti lalai atau menyimpang, sanksi tegas akan menanti. (Fon)