oplus_2

Tompaso, Multiverum.comPemerintah Kabupaten Minahasa melalui Kecamatan Tompaso kembali menggelar Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025, kali ini diperuntukkan bagi Desa Sendangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pemasyarakatan Desa Kamanga, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Sosialisasi dibuka oleh Camat Tompaso, Stenly David Umboh, STTP, MAP, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Hadir sebagai narasumber, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Minahasa, Riviva Maringka, M.Si, yang menyampaikan materi kebijakan strategis pemerintah terkait Dana Desa tahun 2025, serta Kapolsek Tompaso, Ipda Rinto Langi, yang menyoroti aspek hukum dan pengawasan sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan desa.

Hukum Tua Deske Kaawoan paling Kanan

Hukum Tua Desa Sendangan, Deske Kaawoan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan untuk melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara tepat guna dan bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan, Hukum Tua Desa Kamanga, Djemi Wenas, yang juga menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kapasitas desa.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur kelembagaan dari dua desa, yakni Desa Kamanga dan Desa Sendangan, mulai dari perangkat desa, BPD, LPM, hingga tokoh masyarakat. Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Dana Desa yang lebih profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *