Mitra, Multiverum.com – Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) duduk bersama Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) untuk membahas batas tanah
antara perkebunan Desa Kalait Raya, Kecamatan Touluaan Selatan, Mitra dan Perkebunan Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur, Minsel, di Kantor Bupati Minsel, pada Kamis (10/07-2025).
Diketahui, Pertemuan kedua pemerintahan tersebut turut dihadiri dan disaksikan Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Minahasa Selatan, Wakapolres Mitra, Wakapolres Minsel, Sekretaris Daerah Kab. Mitra, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Touluaan Selatan, Camat Motoling Timur, serta Hukum Tua dan Tokoh Masyarakat dari kedua desa yang bersengketa.
Bupati Mitra, Ronald Kandoli menjelaskan,
saat ini kita hadir bersama untuk menyelesaikan masalah batas wilayah tanah. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan dan menyelesaikan agar tidak menjadi konflik berlama lama.
“Jika hal ini sudah diselesaikan dengan kesepakatan kita bersama, tentu ke depan akan semakin meningkatkan hubungan antar desa tetangga untuk memperkuat kerja sama untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.
Hal senada dijelaskan Bupati Minsel, Franky Wongkar, dimana dari pertemuan ini kita akan membahas secara duduk bersama agar nanti bisa mencapai kesepakatan tentang batas wilayah tanah dan menentukan batas wilayah yang jelas.
“Diharapkan dukungan semua pihak agar pembahasan ini nanti ke depan bisa berjalan dengan baik dan lancar, untuk kebaikan kita bersama,” harapnya.(nox)