oplus_2

Minahasa, Multiverum.com Suasana duka menyelimuti Desa Kiawa Dua, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, setelah seorang pemuda bernama Jiro Umboh (20) tewas secara tragis akibat tikaman senjata tajam. Pelaku yang diduga melakukan penikaman adalah YMM (20), warga satu desa yang juga dikenal dekat dengan korban.

Kepolisian Resor Minahasa menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus ini di Mapolres Minahasa pada Rabu (23/07), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK.

“Dari hasil penyidikan sementara, peristiwa ini berawal saat korban dan pelaku bersama beberapa teman lainnya berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di dua lokasi berbeda pada Minggu, 20 Juli 2025 malam,” ungkap Kapolres dalam keterangannya kepada media.

Insiden berdarah tersebut terjadi pada dini hari, Senin (21/07), ketika korban dan tersangka hendak pulang. Di tengah perjalanan, terjadi percekcokan yang berujung pada adu fisik. Korban disebut sempat memukul pelaku hingga terjatuh.

“Pelaku yang merasa terpancing emosinya kemudian mengeluarkan pisau lipat dari tas dan menikam korban sebanyak tiga kali—di bagian perut, bawah dada, dan dagu,” jelas AKBP Steven Simbar.

Korban sempat mendapat pertolongan warga dan dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka telah diamankan sejak Senin dan kini tengah menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman 7 tahun penjara.

Imbauan Tegas Kapolres: Jauhi Miras, Hindari Kekerasan

Menutup konferensi pers, Kapolres Minahasa mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terbawa emosi dan menghindari konsumsi alkohol secara berlebihan.

“Sebagian besar tindak kekerasan yang terjadi berawal dari konsumsi minuman keras. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, lewat dialog atau jalur hukum yang sah,” tegasnya.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa emosi sesaat dan pengaruh alkohol bisa merenggut nyawa, memisahkan keluarga, dan menghancurkan masa depan.(Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *