Manado, Multiverum.com – Kasus dugaan pelecehan yang dialami mahasiswa Unsrat di Desa Durian Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka yang akrab disapa MDT.

Tak tanggung tanggung, Legislator Sulawesi Utara ini langsung menurunkan Tim guna melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini.

“Kita pastikan akan kawal kasus ini. Sudah diturunkan tim kroscek ke Polres. Serta lakukan pendampingan terhadap korban. Ini harus usut tuntas,” tegas Martin.

Sebagaimana diketahuinya, Kasus ini terjadi, ketika korban AL mengikuti PBL pada 15 Juli 2025 bersama 6 orang lainnya.

AL saat itu diketahui sebagai koodinator posko itu, merupakan satu-satunya mahasiswa, sedangkan enam lainnya adalah mahasiswi.

AL diduga mendapat perlakukan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Guru Agama atau yang biasa disapa ustad (HP), hingga berujung kasus ini pun dilaporkan pada 21 Juli 2025.

Dugaan pelecehan seksual ini turut dibenarkan Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra.

Yang mana menurutnya, untuk kasus dugaan pelecehan sudah berproses dan sudah dipanggil seluruh saksi.

“Sudah sementara kami proses. Semua saksi sudah dimintai keterangan,”

Dia juga menjelaskan, terlapor belum ditahan dikarenakan masih menunggu hasil keterangan ahli yakni Psikolog.

“Kan kasus ini korbannya laki-laki. Sehingga kita membutuhkan keterangan ahli dalam hal ini psikolog. Keterangan ini harus dilakukan sebanyak tiga kali. Beda dengan kasus kalau korban perempuan yang cukup hanya menggunakan visum sebagai alat bukti,” jelasnya seraya memastikan kasus ini akan terus berproses.

“Kita pastikan ini akan terus berproses. Yang pasti kita sementara kumpul keterangan dan bukti,” jaminnya.(*/nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *