Minahasa, Multiverum.com  — Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa dengan Pengadilan Negeri Tondano. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tondano, Kamis (14/8/25).

Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi pelayanan publik, khususnya dalam percepatan dan kemudahan pengurusan dokumen kependudukan pasca putusan pengadilan, seperti akta kelahiran, kematian, maupun perubahan status perkawinan.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erenst Jannes Ulaen, SH, MH, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano, I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan, SH, MH.

Dalam sambutannya, Wabup Vanda mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan berpihak pada masyarakat. “Kerja sama ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting tanpa proses yang berbelit-belit,” ujarnya.

Dengan terjalinnya kemitraan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa optimistis bahwa kualitas layanan administrasi kependudukan akan semakin meningkat, mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang responsif dan modern.

Wabup Vanda Sarundajang didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva W. Maringka, M.Si, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa, Kepala Bagian Hukum, dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Minahasa. (Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *