Tomohon, Multiverum.com – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Manado yang beroperasi dibeberapa wilayah di Sulut, berhasil dilumpuhkan Tim Buser Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholid SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Royke Mantiri SH dan Kasi Humas, Iptu Musalino Patah membenarkan kejadian tersebut.
Dari konferensi Pers yang dilakukan di Polres Tomohon, pada Senin (22/09-2025), Kholis menjelaskan keberhasilan pihaknya mengungkap sindikat curanmor dengan jumlah 23 TKP hasil operasinya.
“11 kasus di Kota Tomohon, 6 kasus di Kabupaten Minahasa, dan 6 kasus di Kota Bitung. Para tersangka yang diamankan yakni RT alias Rangga (31), warga Kelurahan Bumi Nyiur, Manado dan EK alias Eben (34), warga Kelurahan Teling Atas, Manado. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 29 Agustus 2025 dengan pelapor atas nama Marianus Maiso (36), warga Desa Pineleng, Kabupaten Minahasa. Setelah melalui proses serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV, dari situ, identitas pelaku berhasil kami kantongi dan langsung dilakukan penangkapan,” urainya.
Menurutnya, selain penangkapan kedua TSK, pihaknya juga mengamankan tiga penadah yang selalu menerima kendaraan dari para tersangka usai kejadian, dengan barang bukti 11 unit sepeda motor berbagai jenis, antara lain Honda Beat, Honda Sonic, hingga Yamaha Mio. Modus operandi para pelaku beraksi dengan mencari kendaraan yang terparkir longgar. Salah satu tersangka bertugas merusak kunci setang, mencabut soket kabel, dan menyalakan motor secara paksa, sementara tersangka lainnya mengawasi situasi dengan sepeda motor lain.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP jo Pasal 362 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun atau lebih dalam penjara. Untuk itu, kami menghimbau agar para warga masyarakat untuk lebih awas dan berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya. Carilah tempat aman dan ramai kalau ingin memarkir kendaraan, dan pastikan kendaraan dilengkapi dengan prosedur keamanan kendaraan saat akan ditinggalkan,” ungkapnya.(nox)