Minahasa, Multiverum.comBupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Senin, (22/9/25) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dinamika yang berkembang.

Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan dan penetapan perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan aspek prioritas pembangunan serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian keputusan DPRD terkait persetujuan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *