Minahasa, Multiverum.com Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, menghadiri sekaligus memberikan materi, serta secara resmi menutup kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten Minahasa Tahun 2025 yang berlangsung di Café Anos, Rabu (24/9/25).

Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan korban.

“Upaya perlindungan ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Diperlukan koordinasi lintas sektor agar perempuan dan anak benar-benar terlindungi secara hukum, psikologis, maupun sosial,” ujar Wabup Vanda Sarundajang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang selaku Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum, Kepala Unit PPA Polres Minahasa AIPTU Grafland Karading, serta para pihak yang tengah mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Minahasa Tahun 2025.

Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia berharap hasil advokasi dan pendampingan yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti melalui pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak, sehingga Kabupaten Minahasa semakin siap menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan berpihak pada korban.

Dengan ditutupnya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan daerah yang aman, ramah, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *