Minahasa, Multiverum.com Tragedi memilukan terjadi di Desa Kasuratan, Kecamatan Remboken, setelah seorang pemuda bernama Rafi Rivaldo Pangajow (24) tewas akibat penganiayaan brutal. Polisi bergerak cepat, dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil mengamankan dua terduga pelaku, Kamis (25/9/25). Masing-masing KP (24) dan SS (17), yang tak lain warga setempat.

Peristiwa berdarah itu berawal pada Rabu malam (24/9), ketika KP menggelar pesta minuman keras di rumahnya bersama korban dan beberapa teman lain. Situasi memanas saat ayah tiri KP menegur agar kegiatan dihentikan. KP yang tidak terima dengan teguran tersebut terlibat adu mulut. Korban yang mencoba menengahi justru menjadi sasaran kemarahan.

Dalam keadaan mabuk, KP nekat menusuk korban hingga empat kali. Tidak berhenti di situ, rekannya SS juga ikut menyerang dengan memukul korban menggunakan kursi lalu menikam dengan pisau dapur. Luka yang dialami korban sangat parah hingga akhirnya merenggut nyawanya di tempat.

Usai melakukan aksi keji tersebut, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Kota Tomohon. Namun, berkat penyelidikan intensif Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin KBO Reskrim IPDA Samsul Arasj, keduanya berhasil ditangkap Kamis siang (25/9) beserta barang bukti senjata tajam.

Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap kasus kekerasan.

“Kasus ini bermula dari konsumsi minuman keras yang berujung petaka. Kami mengingatkan masyarakat untuk bijak, karena miras sering menjadi pemicu tindak pidana. Polres Minahasa akan terus menjaga keamanan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Minahasa dan akan menjalani proses hukum. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras akan bahaya penyalahgunaan minuman keras yang bisa menghancurkan nyawa dan masa depan. (Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *