Tomohon, Multiverum.com – Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. memimpin apel pemasangan Ban Lengan Perwira Samapta (Pamapta) sekaligus peluncuran Mobil Operasional Pamapta, bertempat di lapangan apel Mapolres Tomohon, Senin (20/10/2025) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Tomohon Kompol Winifred Cynthia Lenti, S.H., bersama para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, perwira, brigadir, serta PNS Polri Polres Tomohon.

Dalam arahannya, Kapolres Tomohon menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan, di mana jabatan Kanit SPKT di tingkat Polres kini diubah menjadi Perwira Samapta (Pamapta). Dalam struktur yang baru, Pamapta bertanggung jawab langsung kepada Kapolres melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT).

“Pamapta memiliki tugas penting dalam penyelenggaraan pelayanan Kepolisian terpadu, meliputi penerimaan laporan masyarakat, tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), memberikan pertolongan, bantuan, dan perlindungan, serta mengendalikan operasional tugas sehari-hari,” ujar AKBP Nur Kholis.

Ia menambahkan, penyesuaian nomenklatur ini merupakan langkah strategis Polri dalam meningkatkan profesionalisme, kesiapsiagaan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya Pamapta 1, 2, dan 3 yang bertugas secara bergantian, diharapkan pelayanan kepolisian di Polres Tomohon akan semakin maksimal, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Kapolres.

Peluncuran Mobil Operasional Pamapta selain menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas-tugas pelayanan di lapangan agar lebih efektif dan efisien juga merupakan bentuk kesiap siagaan Pamapta Polres Tomohon dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Tomohon.

Diketahui, kegiatan apel ditutup dengan pemasangan Ban Lengan secara simbolis kepada para Perwira Samapta oleh Kapolres Tomohon, sebagai tanda resmi dimulainya operasional Pamapta di Polres Tomohon.(*/nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *