Minahasa, Multiverum.comDalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa membentuk Tim Intensifikasi Pajak Daerah (IPD). Tim ini terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Media, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Tim IPD resmi mulai bekerja pada Selasa (21/10/2025) dengan melakukan inspeksi perdana di beberapa lokasi usaha di wilayah Tondano. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Minahasa, Jeffri Tangkulung.

Menurut Tangkulung, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Bapenda yang menemukan masih banyak pelaku usaha belum memenuhi kewajiban pajaknya.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan pajak daerah masih rendah. Laporan ini kami sampaikan kepada Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, dan beliau langsung menginstruksikan pembentukan tim khusus,” jelasnya.

Tangkulung menambahkan, tim akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan teguran kepada wajib pajak yang tidak taat terhadap Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2024.

“Apabila ditemukan usaha yang menunggak lebih dari satu tahun, kami akan menempelkan stiker bertuliskan ‘Tempat ini Belum Melaksanakan Pemungutan Pajak Daerah’ sebagai bentuk peringatan terakhir. Bila tetap tidak ada tindak lanjut, usaha tersebut bisa ditutup sementara,” tegasnya.

Dalam kegiatan perdana, tim menyambangi beberapa tempat usaha, antara lain Holchick Factory Kendis, KFC, Ponkan Café, RM Sari Rasa, RM Wale Walanda, dan RM Ma’nda.

Salah satu pemilik usaha, Marlon Kandouw dari Rumah Makan Wale Walanda, langsung melunasi tunggakan pajaknya di lokasi. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan proses renovasi tempat usaha yang sempat rusak akibat banjir.

“Kami berterima kasih kepada tim Bapenda atas pengingatnya. Setelah ini kami akan lebih tertib membayar pajak tepat waktu,” ujar Kandouw.

Bapenda Minahasa berharap, langkah tegas ini dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk taat pajak serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Minahasa.(Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *