Mitra, Multiverum.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Mitra melaksanakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025, yang digelar selama 2 hari, sejak Selasa- Rabu (11-12 November 2025).
Kegiatan ini diketahui dibuka oleh Sekretaris Daerah David H.Lalandos, AP MM dan menghadirkan narasumber dari Kementrian PPA, Kanit PPA Polres Minsel, DP3A Provinsi Sulut , dan Dinas P3A Mitra.
Sekretaris Daerah, David Lalandos dalam sambutannya mengatakan, Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik. Dalam menerapkan konvensi hak anak negara memiliki kewajinan untuk melaksanakan ketentuan dan aturan dalam kebijakan,program dan tata laksana pemerintahannya.
“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi dan dipenuhi oleh orangtua, keluarga,masyarakat,pemerintah dan negara. Lewat kegiatan ini saya berharap agar peserta dapat memiliki pengetahuan tentang pentingnya hak anak, sejarah hak anak, kluster KHA dan dapat memahami serta berorientasi tentang prinsip hak anak. Dan yang paling penting meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memenuhi dan melindungi hak anak, serta mendukung upaya mencapai status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” urai Lalandos.(nox)
