Oplus_131072

Minahasa, Multiverum.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu, 29 November 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.

Ruang Sidang DPRD Minahasa

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Wakil Ketua I, Ibu Putri Pontororing, SE, serta Wakil Ketua II, Bapak Adrie Kamasi, SH., MH.
Ketiga pimpinan DPRD bersama seluruh anggota dewan membahas secara mendalam arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2026, sebagai kelanjutan dari proses pembahasan pada tingkat sebelumnya.

Hadir dalam agenda penting ini, Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si., MAP, yang secara langsung memberikan pandangan pemerintah daerah terhadap penyempurnaan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Bupati menjadi indikator kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam laporannya, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa pembahasan APBD 2026 menitikberatkan pada prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat di seluruh wilayah Minahasa.
Rapat juga memuat pandangan umum fraksi dan laporan komisi terkait sinkronisasi program dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.

Lebih lanjut ia menjelaskan Ranperda APBD 2026 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi tuntas, barulah secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran daerah.

Bupati Minahasa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam proses penyusunan APBD. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, serta pemerataan sarana prasarana daerah.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Jajaran Forkopimda Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si, Perwakilan Dandim 1302 Minahasa, Perwakilan Kapolres Minahasa, Para Kepala Dinas, Kabag, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Ahli/Pakar DPRD Kabupaten Minahasa.

Rapat berlangsung dalam suasana formal, tertib, dan penuh perhatian. Paripurna ini menjadi momentum penting dalam merumuskan langkah pembangunan Kabupaten Minahasa untuk tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026 resmi memasuki proses finalisasi menuju penetapan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa. (Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *