Mitra, Multiverum.com – Bupati Mitra, Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati, Fredy Tuda dan Sekretaris Daerah David H.Lalandos AP MM, menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun, XX Tahun, X Tahun dari Presiden RI disela sela upacara Peringatan HUT Korpri ke 54 Tahun 2025 Kabupaten Mitra, pada Senin (01/12-2025).

Bupati RK sapaan akrabnya mengungkapkan, Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya.

“Penghargaan ini terdiri dari tiga jenis, yaitu, Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun (medali perunggu) untuk PNS yang telah bekerja selama 10 tahun, Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun* (medali perak) untuk PNS yang telah bekerja selama 20 tahun dan Satya Lencana Karya Satya 30 Tahun (medali emas) untuk PNS yang telah bekerja selama 30 tahun,” terangnya.

Lanjutnya, untuk mendapatkan penghargaan ini tak gampang, dimana PNS harus memenuhi beberapa syarat, seperti Warga Negara Indonesia, Berakhlak dan berbudi pekerti baik, Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan Telah bekerja secara terus-menerus selama 10, 20, atau 30 tahun.

“Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan prestasi PNS, serta untuk meningkatkan motivasi dan pengabdian mereka,” singkatnya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *