Manado, Multiverum.com– Ketua Umum Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL), John F. S. Pandeirot, menyampaikan pernyataan terbuka kepada masyarakat luas, instansi pemerintah, TNI/Polri, serta organisasi kemasyarakatan di Sulawesi Utara, Kamis (8/1/2026).


Dalam pernyataannya, John menegaskan bahwa WPITL lahir dari semangat orisinalitas perjuangan untuk Tanah Minahasa dengan garis komando yang jelas dan terukur. Atas dasar kedaulatan organisasi, WPITL menyatakan sikap tegas sebagai lembaga yang berdiri secara independen.


“LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL) adalah lembaga yang independen. Kami menghormati keberadaan organisasi adat lain, namun secara struktural dan konstitusional, WPITL tidak berafiliasi, tidak bergabung, dan tidak berada di bawah koordinasi Dewan Adat Minahasa maupun lembaga adat mana pun,” tegas John.


Pernyataan ini disampaikan untuk menghindari kerancuan informasi di lapangan serta menjaga konsistensi dan independensi langkah perjuangan WPITL dalam mengawal aspirasi masyarakat dan nilai-nilai adat di Sulawesi Utara.


Meski menegaskan kemandirian organisasi, WPITL tetap membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak selama berada dalam koridor kemitraan yang sejajar dan saling menghormati, bukan dalam hubungan sub-ordinasi.
“Demikian pernyataan ini kami sampaikan agar dapat dimaklumi oleh semua pihak,” tutup John.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *