Manado, Multiverum.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Waraney Puser In’Tana Toar Lumimuut (WPITL), John F. S. Pandeirot, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara untuk memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan terhadap oknum Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara, berinisial DP alias Deisy.
Pemeriksaan tersebut diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing (MEP) di Christian Mission Centre GMIM, kawasan Ring Road Manado.
Menurutnya, kamu menyoroti kurangnya transparansi publik dalam penanganan kasus ini. Penanganan kasus ini terkesan stagnan dan kurang transparan. Kami menilai masyarakat berhak mengetahui progres penyidikan sesuai dengan asas keterbukaan informasi publik.
”Kami mencium adanya ketidakjelasan dalam penanganan perkara ini. Seharusnya ada transparansi dari pihak penyidik agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,” ujar Pandeirot.
Dijelaskannya, disini terdapat indikasi kejanggalan proses tender serta adanya indikasi penyimpangan dalam proses lelang proyek tersebut. Berdasarkan data LPSE Provinsi Sulawesi Utara, proyek MEP Christian Mission Centre memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 23,8 miliar dengan kode lelang 14258173.
“Beberapa poin krusial yang perlu di ungkap yakni, Asas Akuntabilitas. Kami mendesak Polda Sulut untuk mengungkap jika terdapat ketidakwajaran dalam proses tender yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kami mengingatkan agar proyek yang diperuntukkan bagi pelayanan keagamaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu (gratifikasi/korupsi), dan menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekalipun terhadap pejabat publik yang sedang diperiksa. Jangan sampai proyek pelayanan gereja justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada praktik ‘main mata’ dalam penegakan hukum di Sulawesi Utara,” urainya.(nox)
