Mitra, Multiverum.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, Rabu (18/02) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Batas Usia Pensiun (BUP) kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa purna bakti.
Kedua ASN tersebut atas nama Ir. Ratnajati Asnawi, ME, dengan jabatan terakhir, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Feky Ferdy Manampiring, SE, dengan jabatan terakhir, Sekretaris Kecamatan Ratatotok.
Dijelaskan Wabup Fredy, penyerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian panjang mereka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.(nox)