Tags : Dispenda Minahasa

Wajib Pajak di Permudah, ini Penjelasan Dispenda Minahasa

Minahasa, Multiverum.Com –Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Minahasa permudah wajib pajak untuk melakukan pembayaran online.Dispenda sendiri menggandeng Perbankan dalam penyediaan pelayanan pembayaran pajak daerah. Kepala Dispenda Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP mengatakan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak perbankan yakni Bank SulutGo untuk pelayanan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2). “Hal […]Selengkapnya