Tomohon, Multiverum.com – usai menjalani hukuman selama hampir 8 Bulan di Rutan Tondano atas tuduhan pemalsuan tanda tangan sertifikat, akhirnya pihak Mahkamah Agung RI membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Manado, Nomor 6/PID/2016.PTMND, Tanggal 5 Februari 2018 Yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor 37/Pid.B/2017/PN. Tertanda tanggal 12 Desember 2017 tersebut, dan menyatakan penuntutan terhadap Sukamto Lijono […]Selengkapnya
Tags : Febry Triharyadi
Tondano, Multiverum.com — Mediasi sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan total ganti kerugian Rp. 7,7 M yang dilayangkan Chrissolid Wihyawari terus bergulir di Pengadilan Negeri Tondano, Senin (21/12/2020). Sebagaimana dikatakan Kuasa Hukum Chrissolid, Vebry Tri Haryadi SH yang diwawancarai wartawan, sidang ini sudah masuk dalam mediasi awal. Ini melalui sidang yang dipimpin Hakim […]Selengkapnya
Tomohon, Multiverum.com — Sidang perdana gugatan yang dilayangkan tim advokasi Chrissolid Wihyarwari, seorang Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkot Tomohon, yang mengalami cacat permanen akibat disuruh memasang baliho salah satu pasangan calon di Pilkada Tomohon, diwarnai aksi mangkir para tergugat. Para tergugat yakni Kasat Pol PP Pemkot Tomohon, Syske Wongkar (tergugat I), Sekretaris Satpol PP, Edwin […]Selengkapnya
Komentar Terbaru