Minahasa, Multiverum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menyebutkan, Kabupaten Minahasa dari tahun 2015 sampai tahun 2023 belum ada penerimaan laporan penolakan atau penerimaan gratifikasi dari pejabat di Minahasa. “Oleh karena itu kami datang untuk menyakinkan hal tersebut, apakah tidak ada atau tidak tahu atau karena takut,” ungkap Kasatgas Pengendalian Gratifikasi KPK RI […]Selengkapnya
Komentar Terbaru