Ortu dan siswa korban penganiayaan saat melapor ke Polres Tomohon
Anaknya Dianiaya Teman Sekolah secara Berlebihan, Ortu Siswa Sekolah Ternama di Tomohon Melapor ke Polisi
Tomohon, Multiverum.com – kejadian tak mengenakkan sekaligus mengenaskan menimpa siswa Kelas 7B Marie Curie di salah satu sekolah ternama di Kota Tomohon, pada Rabu (24/01-2024).
Pasalnya, salah satu siswi di sekolah tersebut, yakni RRO (Nama Disamarkan), diduga jadi korban penganiayaan sesama teman sekolah yang mengakibatkan lengan kiri siswi di sekolah yang menerapkan kurikulum pearson ini, terpaksa harus mengalami perawatan medis, dikarenakan tersayat pecahan ubin oleh temannya, yakni NL. Bahkan, kejadian tersebut diulangi sampai sebanyak tiga kali.
Tak terima buah hatinya diperlukan demikian, orang tua RRO pun mengadukan tersebut kepada aparat kepolisian. Tak pelak, STPL bernomor/41/1/2024/SPKT Polres Tomohon tertanggal 24 Januari, dimana hal tersebut menjadi dasar aduan orang tua korban, yang mengakibatkan anaknya harus dirawat intensif di rumah sakit yang ada di Kota Tomohon.
“Hati orang tua mana yang tega melihat anaknya dianiaya. Apalagi anak saya ini perempuan yang dianiaya rekan sekolahnya laki laki. Sebagai orang tua tidak terima anak saya diperlakukan demikian. Padahal, besar harapan kami sebagai orang tua menyekolahkan anak kami di sekolah yang dikenal punya mutu dan kualitas terbaik di Sulut,” tegas
Nur Laila Tur Qadri ibu dari siswi yang dianiaya.
Dijelaskannya, selain mendapatkan perlakuan kasar dari rekan sekolahnya, kami merasa aneh jika siswa yang menganiaya tak diberikan hukuman yang pantas. Dalam hal ini kami hanya minta keadilan, karena kami tak terima diperlakukan seperti ini. Merasa tak puas kami pun memilih melaporkan masalah ini ke pihak berwajib, karena takut anak kami kembali dianiaya di sekolah tersebut.
“Alaagi kami tau, jika siswa penganiaya memiliki hubungan kekerabatan dengan pemilik atau petinggi di sekolah itu, namun kami tak akan gentar. Kami percaya sekolah ini dari awal. Kami menyekolahkan anak kami di sekolah tersebut karena kami percaya kualitas pendidikannya. Namun jika anak kami diperlakukan seperti ini, dan sekolah terkait tak memberikan punishment terhadap siswa terkait, kami telah membawa masalah ini ke ranah hukum. Hal ini wajar, karena anak saya sudah dianiaya dengan sadis,” terangnya saat diwawancarai media ini saat melapor di Polres Kota Tomohon.
Diketahui, awal masalahnya terjadi di sekolah tersebut, dimana pada hari kejadian, terlapor dengan inisial N, melempar sebuah kulit manggis kepada korban, tanpa sebab apapun. Korban yang mengira terlapor hanya bercanda kemudian balas melempar kulit manggis tersebut kepada terlapor, hingga kemudian terlapor tak terima dan langsung membalas dengan melukai korban dengan pecahan tegel beberapa kali, yang mengakibatkan luka robek di tangan korban.
Sementara itu, upaya media ini untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut ke Pihak Sekolah terkait belum bisa dihubungi.
Pihak Polres Tomohon melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang SH MH, saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporannya. Tentu akan di atensi dan ditindak lanjut oleh pihaknya,” tutur pria low profile yang akrab dengan awak media ini.(nox)