Mitra, Multiverum.com – Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli (RK), didampingi Wakil Bupati, Fredy Tuda dan Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP, MM terkejut bukan kepalang saat BPK perwakilan Sulut membeberkan temuan mengejutkan soal manipulasi kehadiran. Terdeteksi lebih dari seribu Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Mitra terindikasi menggunakan aplikasi Fake GPS untuk mengelabui sistem absensi di jajaran Pemkab Mitra.
Sontak hal ini menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati yang langsung menggelar Rapat Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati, pada Kamis (05/03-2026).
Dihadapan para Asisten, Staf Ahli, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, Kepala Bagian, hingga Kepala Puskesmas, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi internal secara total.
“Pimpinan perangkat daerah jangan ragu mengambil langkah tegas. ASN yang kurang disiplin harus segera dibina sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Bupati.
Selain masalah disiplin, Bupati mengingatkan bahwa batas waktu penyerahan Laporan Keuangan adalah tanggal 16 Maret. Ia meminta seluruh jajaran bekerja cepat untuk merampungkan laporan tersebut agar dapat segera diserahkan kepada BPK.
“Terkait manajemen aset, Bupati menekankan permintaan BPK agar seluruh aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diberi label secara terperinci guna mempermudah pengawasan dan inventarisasi,” tegasnya.
Bupati juga meminta setiap OPD memastikan program RK-FT berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ke depannya, Pemkab akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala. OPD dengan tingkat pelanggaran tinggi atau capaian kinerja rendah akan menjadi perhatian khusus.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Sistem pengawasan internal harus diperkuat agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Diketahui, rapat ini ditutup dengan penegasan bahwa hasil evaluasi hari ini akan menjadi dasar penilaian kinerja lanjutan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.(nox)