Mitra, Multiverum com – Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026, pada Rabu (29/07-2026).

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis kepada para Camat se-Kabupaten Mitra bertempat di Kantor Bupati, sebagai langkah menandai dimulainya tahapan optimalisasi pemungutan pajak daerah untuk tahun anggaran 2026.

Melalui penyerahan ini, Bupati RK menginstruksikan para camat untuk segera mendistribusikan SPPDT kepada kepala desa (hukum tua) dan lurah.

“Kami menekankan pentingnya percepatan penagihan PBB-P2 guna mendukung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan Minahasa Tenggara yang berkelanjutan,” tegas Kandoli.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra M.Irwan Abdjulu, SE, Asisten Administrasi Umum Ir.Elly Sanguan,ME serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Halens Ole, S.E., MSA., Ak.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *