Tomohon, Multiverum.com – Kapolsek Tomohon Tengah, AKP Jemmy Worang membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tersangka pencurian di Wilayah Talete 1, yang terjadi pada 18 Agustus kemarin.
Menurutnya, tersangka yang diamankan merupakan warga Remboken Minahasa, dengan inisial AW (20). Dijelaskannya, kronologi kejadian terjadi saat tersangka memanfaatkan kelengahan korban, yakni Herdy Egeten yang saat itu tengah bepergian bersama istri ke pusat Kota Tomohon.
“Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah korban dan menuju ke kamar yang dalam keadaan tidak terkunci, dan mengambil 1 buah HP Merk Vivo, Laptop merk Axio, perhiasan emas dan Hp Merk Samsung. Usai menggasak semuanya, tersangka langsung pergi dan menjual barang-barang tersebut se orang penadah yang berasal dari Kecamatan Tompaso Kawangkoan Kabupaten Minahasa,” terangnya.
Lanjutnya, korban yang menyadari kehilangan barang barang tersebut, kemudian langsung melapor ke pihaknya. Unit Opsnal yang sedang siaga pada saat tersebut kemudian langsung merespon dengan turun lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Melalui penyelidikan dan pengembangan kasus, Unit Opsnal berhasil mengantongi Cici ciri tersangka. Setelah berhasil mengetahui lokasinya di wilayah Paslaten 1, Tim Opsnal berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti,” tuturnya.
Ditambahkannya, tersangka yang awalnya berkelit, akhirnya tak mampu menyembunyikan perbuatannya. Dari HP tersangka, Tim Opsnal berhasil mendapati bukti chattingan dan foto barang-barang hasil curian di Hp milik pelaku.
“Kini tersangka bersama barang bukti yang sudah dijemput Tim Opsnal sudah berhasil diamankan di Polsek. Tersangka saat ini tengah dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik,” pungkasnya.(nox)