Tomohon, Multiverum.com —

Gara-gara tak bisa mengontrol emosi akibat pengaruh air kata-kata alias miras, Tim URC Totosik Polres Tomohon akhirnya menciduk CW alias Cris dan EW alias Ed keduanya warga Walian ITomohon Selatan, pada Kamis (12/11-2020).

Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb melalui rilisnya menjelaskan, sekitar pukul 19.00 Wita, pihaknya yang sementara siaga dalam pengamanan kampanye mendapat info, jika ada keributan dan adanya saling pukul di wilayah Walian I.

“Ketika kami tiba dilokasi, benar saja keributan sementara terjadi hingga menyebabkan terjadinya kumpulan massa. Setelah kami tiba dan mengambil keterangan, kami langsung mengamankan dua tersangka yang ternyata sempat menganiaya SR alias Sontel,” jelas Watung.

Lanjutnya, dari keterangan warga, awal kronologi kejadian terjadi ketika kedua tersangka yang merupakan ayah dan anak, lewat didepan kios korban dengan menggeber gas motor menggunakan knalpot racing.

“Keduanya juga sengaja berteriak (Bakuku) hingga ditegur warga yang ada di depan kios korban. Karena kesal ditegur, tersangka turun dari motor dan langsung mengajak pada korban untuk duel. Karena tak dilayani korban, tersangka Cris langsung melepaskan pukulan. Korban yang akan membalas langsung dilerai warga sekitar, dan langsung melapor ke Tim URC Totosik,” jelas Watung.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, jelang pelaksanaan pilkada semua wilayah dijaga ketat soal pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

“Aksi para tersangka ini tak dibenarkan, karena bisa memancing keributan lebih besar. Untung masyarakat segera melaporkannya ke aparat kepolisian, hingga masalah ini sudah di redam lebih awal. Kedua tersangka tersebut sudah dijebloskan ke Polsek Tomohon Selatan, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *