Dua Lelaki Melonguane Diciduk Totosik Saat Kedapatan Mabuk dan Pamer Sangkur
Tomohon, Multiverum.com
Dua lelaki asal Bowumbaru Utara Kecamatan Melonguane Timur yakni NS alias Noldy (31) dan MB alias Markus (26) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian gara-gara kedapatan mabuk sambil memamerkan senjata tajam jenis sangkur, pada Minggu (31/01-2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Keduanya tak berkutik saat berhadapan dengan Tim URC Totosik Polres Tomohon, yang mendapati perbuatan mereka didepan RS Bethesda Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Paur Kasubag Polres Tomohon, Aiptu Johnny Rumagit didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Watung, awal kejadian peristiwa tersebut terjadi ketika Ardo Rawung, bersama isteri dan anaknya menggunakan kendaraan truk hendak pulang ke Kinilow dari daerah Minahasa. Saat melintasi Desa Leilem Kecamatan Sonder, Noldy dan Markus meminta tumpangan ke Tomohon.
“Saat kendaraan memasuki Tomohon, keduanya meminta agar sopir mengantarkan mereka ke Desa Rerer Minahasa, tapi ditolak Ardo. Saat memasuki wilayah Tomohon, Ardo merasa ada yang janggal dibelakang truknya dan menoleh kebelakang. Disitu Ardy melihat keduanya sedang berteriak-teriak sambil Markus mengayun-ayunkan sangkur yang dibawa olehnya untuk menakuti Ardo,” jelas Katim.
Lanjutnya, melihat aksi mereka, Ardo langsung berinisiatif melajukan kendaraannya untuk diberhentikan di Polsek Tomohon Utara. Tapi saat melintas depan RS Bethesda, Ardo melihat kendaraan milik Tim Totosik yang sedang terparkir.
“Ardo langsung memberhentikan kendaraan, dan melapor ke Tim Totosik yang sedang siaga di RS tersebut. Tak hitung tiga, tim langsung merangsek ke arah kendaraan dan mengepungnya. Kedua tersangka yang melihat keberadaan Totosik langsung bersembunyi,” urai Katim.
Ditambahkannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua lelaki tersebut, tim mendapati satu buah senjata tajam jenis pisau (satu sisi tajam dan satu sisi bergerigi) yang berada di badan Markus.
“Kami langsung mengamankan kedua lelaki tersebut bersama barang bukti satu buah senjata tajam jenis pisau ke Mapolsek Tomohon Tengah, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim.