Sekda Minta Kelola BMD Agar Dapat Tingkatkan PAD Secara Signifikan

Sekda saat menghadiri kegiatan tersebut

Sekda Minta Kelola BMD Agar Dapat Tingkatkan PAD Secara Signifikan

Tomohon, Multiverum.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Edwin Roring menjelaskan, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan baik, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.


“Aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah, serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (pad) dalam jumlah yang signifikan,” tutur Sekda dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon, Nomor 2 Tahun 2021, tentang Pengelolaan BMD, pada Senin (2211-2021).


Lanjutnya, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu. Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. 


“Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel maka diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak. Untuk itu kami mengharapkan agar para pejabat pengelola barang milik daerah di satuan kerja masing-masing agar melakukan pengelolaan aset daerah secara baik dan benar, sehingga dapat dicapai efektivitas dan efisiensi,” jelasnya.


Tambahnya, pengelolaan dan manajemen aset merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian/opini badan pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Terlebih lagi, dalam beberapa tahun ini, Kota Tomohon telah meraih opini wajar tanpa pengeculian atau wtp dari Badan Pemeriksa Keuangan.


“Pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan kinerja, tidak terkecuali dalam penatausahaan barang milik daerah,” tukasnya.


Hadir Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, MAP yang saat itu membacakan laporan kegiatan.Narasumber Melki Matindas, SE, MAP yang merupakan Kabid Aset BKAD Provinsi Sulut serta Pengurus Barang dan pejabat Penatausahaan Barang se SKPD.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *