Keempat Tsk kini ditahan di Polres Tomohon
Empat Tersangka Penganiaya Pria Kolongan Berhasil Digulung Tim Totosik
Tomohon, Multiverum.com – empat warga masing masing EK alias Ewin (35), warga Kamasi I, RP alias Endi (29), warga Kamasi I, FP alias Asen (22) warga Kamasi I dan SP alias Stenly (35), warga Walian Tomohon Selatan berhasil diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Senin (14/02-2022) tadi siang.
Menurut Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb, keempatnya kami amankan setelah malam sebelumnya menganiaya Aloysius Rumende (23), warga Kolongan I Tomohon Tengah.
Kronologi kejadian ungkap Watung terjadi ketika pada Senin dini hari tadi sekitar Jam 00.45 Wita di rumah tersangka Stenly di Walian sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya, dalam rangka memperingati 1 minggu meninggalnya ibu Stenly. Pada saat melakukan pesta miras mereka tiba tiba kaget saat ada suara teriakan yang berasal dari depan rumah.
“Saat para tersangka keluar, mereka mendapati korban dan dua temannya berada di jalan di depan rumah.
Mereka pun langsung bertanya kenapa kalian berteriak ( bakuku) di depan rumah, korban dan kedua temannya yang belum sempat menjawab langsung dianiaya oleh para tersangka secara bergantian menggunakan tangan hingga korban mengalami luka dua jahitan di telinga sebelah kiri, goresan di sebelah pipi kiri dan memar di bagian dahi dan kepala,” ungkap Katim.
Lanjutnya, tak lama kemudian, datang beberapa teman dari korban untuk mencari para tersangka, hingga akhirnya para penganiaya langsung melarikan diri. Kami yang mendapat laporan warga kemudian datang ke tempat kejadian. Disitu kami mendapat info jika korban sudah dilarikan ke rumah sakit.
“Dari informasi yang diterima kami usai bertemu dengan korban, kami berhasil mendapatkan nama nama para tersangka yang menganiaya dirinya. Dengan informasi tersebut, akhirnya pada siang tadi kami berhasil mengamankan para tersangka di tempat persembunyian rekan mereka,” jelas Katim.
Ditambahkannya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka, dan untuk menghindari terjadinya aksi balas dendam dari rekan rekan korban, kami langsung menggiring para tersangka ke Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan.(nox)