Walikota saat membawakan sambutan
Walikota Tomohon Tegaskan APBD 2023 Sasar Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi
Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH menghadiri dan membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Grand Linow Tomohon, Sabtu (12/11-2022).
Dalam kegiatan dimana Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si turut menjadi narasumber, Walikota Tomohon menjelaskan, kegiatan ini dimana memiliki makna yang strategis dalam melangkah untuk menyusun APBD tahun anggaran 2023. Kami berharap kita dapat mengikuti dengan baik sehingga nantinya kita dapat memahami inti materi yang disajikan serta kita mendapat output dan outcome yang sama-sama akan kita raih. Selanjutnya terkait dengan penyusunan APBD tahun anggaran 2023, ada beberapa hal harus menjadi perhatian kita bersama.
“Dengan berbagai regulasi yang ada, penyusunan APBD tahun anggaran 2023 agar lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan menunjang tema yang tercantum dalam rencana kerja pembangunan daerah kota tomohon tahun 2023, yaitu peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, kualitas SDM, serta pemulihan ekonomi,” ungkapnya.
Dijelaskannya, selain itu, wajib memperhatikan jadwal dan tahapan dalam menyusun APBD sesuai yang tertuang dalam permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 dengan tidak mengurangi substansial APBD yang diorientasikan pada upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat inklusif.
“APBD yang juga merupakan instrumen penting dalam menggerakkan perekonomian baik di daerah maupun nasional, maka disamping pentingnya pemahaman peranan APBD dalam konteks pembangunan daerah,
perlu penyelarasan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan kebijakan pembangunan nasional. Kemudian, memperhatikan anggaran-anggaran yang menjadi pengeluaran wajib (mandatory spending) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran dalam menyusun anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas sehingga berjalan efisien, serta belanja hibah dan belanja bantuan sosial dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintah, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan,” urainya.
Ditambahkannya, dalam rangka peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, untuk menjamin konsistensi dan keterpaduan antara perencanaan dan penganggaran agar menghasilkan APBD yang berkualitas serta menjamin kepatuhan terhadap
kaidah-kaidah perencanaan dan penganggaran agar aparat pengawas intern pemerintah (APIP) sebagai quality assurance untuk melakukan reviu atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah yang jadi pemateri menjelaskan,
yang menjadi prioritas dalam APBN tahun anggaran 2023 yaitu Penanganan Covid / dampak sosial ekonomi dan penanganan Inflasi. Selain itu diharapkan bisa mempercepat realisasi APBD agar uang beredar di masyarakat agar ekonomi tumbuh dan berkembang.
“Kepada seluruh peserta agar selalu meningkatkan Kapasitas hard skill dan soft skill, inovasi dan kreativitas, dan motivasi diri,” harapnya.
Diketahui, kegiatan ini dhadiri oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs. Hendra Fitra, M.Si. beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, D.E.A., dan Erens Kereh, A.M.K.L., Anggota DPRD Kota Tomohon James Kojongian, serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon juga Para Lurah Se- Kota Tomohon.(nox)