Ketuban Saya Pecah dan Banyak Keluar Darah, Pihak RS : Harus Rapid Test Dulu!
MultiVerum.com – Seorang ibu bernama Gusti Ayu Arianti (23), warga Pejanggik, Kota Mataram, harus bernasib malang karena kehilangan buah hatinya saat melahirkan di salah satu Rumah Sakit (RS) pada Selasa, (18/08) 2020.
Awalnya Arianti dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram. Saat itu kondisi Arianti sungguh memperihatinkan, karena bayi yang di kandungnya itu tak lama lagi akan melahirkan. Tetapi malang nasib wanita berumur 23 tahun itu ketika ditolak saat hendak memeriksa kandungannya.
Betapa tidak, ketika ketuban pecah dan darahnya berkerumun, pihak RSAD ngotot menyuruh Arianti untuk di rapid test terlebih dahulu. “Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu,” ungkap Arianti dikutip dari Kompas.com pada jumat (21/08) 2020 di rumahnya.
Dan parahnya lagi, Arianti disuruh rapid test di puskesmas karena ketidak adanya fasilitas rapid test di RSAD tersebut.
Arianti bersama suaminya Yudi Prasetya Jaya (24) mengaku kecewa, pasalnya prosedur atau aturan ketika melahirkan tidak diberitahu kepada mereka bahwa wajib membawa hasil rapid test. “Saya itu kecewa, kenapa tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan,” kata Arianti.
Lagi pula, kata dia, tim medis yang bertugas bisa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap jika takut atau khawatir dengan Covid-19, apalagi dirinya tidak ada gejala atau penyakit lain.
Kekecewaan Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersebut pun tak kunjung usai setelah tiba di puskesmas. Dalam kondisi lemah, wanita malang itu disuruh antri untuk di rapid test, padahal tak lama lagi bayi yang di kandungnya akan keluar. Tak terima, suaminya pun memprotes petugas puskesmas. Petugas lalu mengizinkan Arianti untuk daftar tanpa harus ikut antrian.
Saat dalam perawatan, Arianti memohon kepada tim medis untuk merawat kandungannya terlebih dahulu. Tapi usahanya tidak berhasil. Meski sudah memohon, tim medis di puskesmas tak bersedia menangananinya karena hasil rapid test Covid-19 belum keluar.
Hasil test keluar, Arianti dan keluarga membawanya ke RS Permata Hati. Alhasil pihak RS menolak karena hasil test tersebut tidak melampirkan alat rapid test Covid-19. Akhirnya wanita malang itu kembali test ulang.
Kabar tak mengenakan pun masuk di telinga Pasutri tersebut. Usai menjalani persalinan dengan operasi sesar, bayi yang ada di dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia.
Tangisnya pasangan suami istri tersebut pecah, kesedihan pun tak terbendung.
“Saya tak sanggup, saya tidak bisa lagi mengatakan apa-apa, saya hanya membesarkan hati istri saya,” pungkas suami Arianti, Yudi.
Sumber : Kompas.com
Editor : RedaksiMV