Tim Advokasi : Akun FB “Carol – Wenny” yang Dilaporkan Wartawan Adalah Akun Palsu
Tomohon, Multiverum.com —
Mantan jurnalis yang kini menjadi pengacara, Vebry Tri Haryadi SH menegaskan, akun Facebook yang dilaporkan wartawan di Polres Tomohon terkait pencemaran nama baik di medsos, merupakan akun palsu.
Dijelaskan Vebry, akun tersebut bukan merupakan akun resmi dari pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, Caroll Senduk dan Wenny Lumentut. Akun tersebut sengaja dibuat dengan akun resmi kedua pasangan tersebut, dengan tujuan melakukan perbuatan sengaja untuk menjatuhkan nama baik.
“Akun itu jelas dibuat sengaja oleh seseorang, untuk menjatuhkan nama baik pasangan CS – WL di medsos. Untuk itu, kami minta pihak Polres Tomohon untuk mengusut pemilik akun palsu tersebut, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” jelasnya, Selasa (13/10-2020).
Ditambahkannya, saat ini memang banyak pemilik akun palsu di medsos, yang sengaja dibuat khusus untuk menjatuhkan nama baik calon kami.
“Ini merupakan niat jahat dan merupakan pelanggaran undang-undang ITE. Untuk itu kami mendukung wartawan terkait untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Tomohon,” pungkasnya.