Aniaya Yanuar dan Petra, Dua Pemuda Kinilow Dicengkram Totosik

Aniaya Yanuar dan Petra, Dua Pemuda Kinilow Dicengkram Totosik

Tomohon, Multiverum.com —

Dua pemuda Kinilow Satu, yakni (FL alias Ando dan BP alias Ayen berhasil diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Jumat (16/10-2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Keduanya harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya, setelah menganiaya Yanuar Romadhoni dan Petra Pangalila, keduanya warga Kinilow Satu Tomohon Utara, sehingga menyebabkan wajah lebam dan memar di wajah dan kepala.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb menuturkan, kejadian tersebut terjadi
saat korban Yanuar dengan mengendarai motor hendak pulang ke rumahnya.

“Tepat didepan rumah, tiba-tiba dua tersangka dengan menggunakan motor menyusul korban. Ketika turun dari motor, tersangka Ayen langsung bertanya pada korban kenapa saat melewati mereka, korban sengaja membunyikan knalpot motor dengan ribut. Sebelum korban menjawab, tersangka langsung melepaskan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah dan kepala korban,” jelas Katim.

Lanjutnya, usai memukul Yanuar, tersangka langsung melarikan diri dengan motor bersama temannya. Karena terdengar ribut-ribut, datanglah saudara Yanuar yakni Petra untuk menanyakan permasalahan tersebut.

“Yanuar lalu mengatakan jika dirinya dipukul tersangka Ayen saat hendak pulang ke rumahnya. Petra yang mendengar hal ini langsung mencari kedua tersangka, dengan maksud untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Ketika bertemu dengan kedua tersangka untuk meluruskan masalah, tiba-tiba Ayen dan Ando langsung mengeroyok Petra. Akibatnya korban mengalami sejumlah luka lebam di wajah dan kepala,” jelasnya.

Ditambahkannya, kami yang mendapatkan info penganiayaan tersebut kemudian langsung berkolaborasi bersama tim Polsek Tomohon Utara untuk mencari kedua tersangka.

“Setelah mendapatkan info, kami berhasil mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing. Saat ini keduanya sudah kami serahkan ke Polsek Tomohon Utara guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Yanny.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *