Aniaya dan Ancam Oknum Polisi, Dua Pria Kakaskasen Dibekuk Totosik

Aniaya dan Ancam Oknum Polisi, Dua Pria Kakaskasen Dibekuk Totosik

Tomohon, Multiverum.com —

Dua tersangka pelaku penganiayaan dan pengancaman oknum polisi di Kakaskasen Dua Tomohon Utara (20/10-2020) sekitar pukul 01.30, berhasil dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon.

Dua tersangka yang merupakan warga Kakaskasen Tiga yakni JP alias Jan dan LR alias Leo kini sudah dijebloskan ke Hotel Prodeo, setelah mengancam dan menganiaya anggota Shabara Polri, yakni AFW yang berdinas di Bolang Mongondow Timur.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Watung, kronologi kejadian berawal saat korban bersama rekan -rekannya bertemu pacarnya HL alias Har. Tak lama kemudian, pacar korban Har bertengkar dengan pacar temannya, dan langsung melarikan diri. Korban dan rekannya pun berinisiatif mencari kedua pacar mereka,” urai Watung.

Lanjutnya, saat akan mencari, tiba-tiba tersangka Leo menegur korban dari jendela rumahnya, dan menyampaikan agar korban tidak membuat ribut dengan motor yang di kendarai korban. Merasa emosi selanjutnya tersangka keluar rumah sambil membawa sebilah parang dan mendekati korban, namun langsung dilerai rekan tersangka.

“Tiba-tiba datang tersangka Jan yang langsung menghampiri korban dan langsung menampar sebanyak empat kali, dan menendang knalpot motor korban sampai patah,” ujarnya.

Ditambahkan Watung, korban yang merasa terancam pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kami yang sedang siaga begitu mendapat laporan langsung turun ke lokasi.

“Tak hitung tiga, kedua tersangka sudah kami amankan, dan saat ini sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *