Dianiaya Pasangan Kumpul Kebo Sampai Babak Belur, Jul Melapor ke Totosik
Tomohon, Multiverum.com —
Peristiwa penganiayaan terhadap perempuan terjadi di sebuah tempat kost di Paslaten I Lingkungan VI, pada Kamis (12/11-2020) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasus ini langsung terungkap ketika direspon langsung oleh Tim URC Totosik Polres Tomohon, ketika mendapat laporan dari masyarakat.
Katim URC Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan, kronologi kejadian di sore hari tersebut terjadi ketika tersangka OK alias Odin, warga Paslaten dan korban JP alias Jul warga yang sama, terlibat cekcok di Pasar Beriman tempat keduanya berdagang sayur.
“Saat itu korban merasa cemburu ketika mendapat kabar jika tersangka sudah memiliki kekasih lain. Saat korban menanyakan hal ini, tersangka langsung membantah bahwa hal tersebut tidaklah benar,” jelas Watung.
Lanjutnya, korban yang mendengar jawaban tersangka pun langsung pulang ke kosnya untuk beristirahat. Anehnya, tersangka yang penasaran mengikuti korban ke kos, dan kembali menanyakan kenapa korban bisa menuduh tersangka dengan hal tersebut.
“Entah karena keduanya masih terpengaruh emosi, cekcok kembali pun kembali tak terelak-kan.Tersangka yang sudah naik pitam pun langsung meninju korban di wajah beberapa kali, diikuti beberapa tendangan di tubuh korban. Akibatnya, korban pun mengalami lebam di wajah dan luka memar di sekujur tubuhnya,” ungkap Katim.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH pun saat dikonfirmasi turut membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Urban Tomohon Tengah, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” singkatnya.