Terkait Acungkan Tangan Nomor Salah Satu Paslon di Gedung DPRD, Walikota Diperiksa Bawaslu

Terkait Acungkan Tangan Nomor Salah Satu Paslon di Gedung DPRD, Walikota Diperiksa Bawaslu

Tomohon, Multiverum.com —

Akhirnya Walikota Tomohon, Jimmy F Eman SE Ak harus memenuhi undangan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tomohon untuk diambil keterangannya, terkait dugaan pelanggaran kampanye mengangkat jari telunjuk (angka nomor satu) di Kantor DPRD Kota Tomohon beberapa waktu lalu.

Hal ini dibenarkan Steffen Linu yang merupakan Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum Bawaslu Kota Tomohon. Menurutnya, kami membenarkan kalau Walikota Tomohon diundang untuk diambil keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye, dwengan menggunakan fasilitas negara.

“Sebetulnya Walikota diundang pada hari Selasa (10/11), namun beliau berhalangan hadir, baru kemarin, Rabu, ( 11/11) beliau memenuhi undangan kami untuk diambil keterangannya,” terang Linu.

Dijelaskannya, pengambilan keterangan dilakukan sekira pukul 13.30 Wita bertempat di Ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tomohon.
Untuk hasilnya belum ada, karena sementara dikaji bersama di Forum Sentra Gakkumdu.

Diketahui, kehadiran Walikota Jimmy F Eman di Gakkumdu Bawasku Tomohon sempat menarik perhatian belasan wartawan di Kota Tomohon.

Bahkan usai diambil keterangannya dan hendak pulang meninggalkan Kantor Bawaslu, Walikota sempat ‘dicegat’ para pewarta untuk dimintai keterangannya. Pertanyaan seorang wartawan soal konfirmasi tentang kehadiran di Bawaslu, tak dijawab Walikota, karena akan langsung menghadiri kegiatan penting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *