Tomohon, Multiverum.com —

Tersangka penganiayaan di SPBU Sonder pada hari Senin (30/11-2020) sekitar pukul 11.00 Wita, berhasil diendus Tim URC Totosik Polres Tomohon pada malam hari sekitar pukul 22.00 Wita.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi hanya karena persoalan sepele, dimana tersangka menganggap korban sebagai petugas SPBU menanggap remeh dirinya, hingga memicu penganiayaan tersebut.

Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH melalui Katim URC Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb, tersangka penganiaya adalah YK alias Yer, warga Leilem Dua Kecamatan Sonder Minahasa. Sedangkan yang menjadi korban yakni, RS Alias Ris warga Desa Lowu Satu Minahasa Tenggara.

Dijelaskan Katim, kronologi kejadian terjadi begitu cepat, dimana saat itu tersangka hendak mengisi bensin di SPBU tersebut.

“Ketika masuk, tersangka memarkir kendaraan ditempat pengisian bensin yang dikhususkan untuk kendaraan roda dua. Melihat hal tersebut, korban meminta agar tersangka memarkir mobilnya di jalur roda empat,” tukas Katim.

Lanjutnya, rupanya anjuran korban membuat tersangka sakit hati, dan mengatakan jika korban menganggap remeh dirinya. Tersangka kemudian memutar kendaraan keluar dan langsung masuk jalur roda empat untuk mengantri pengisian bahan bakar.

“Usai mengantri, tersangka langsung turun mendekati korban dan langsung melepaskan sebuah pukulan ke arah wajah. Setelah melakukan perbuatannya, tersangka langsung meninggalkan SPBU. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami memar pada bagian dahi.

Ditambahkannya, kami yang mendapat laporan pun kemudian langsung mengumpulkan informasi. Begitu mendapati rumah tersangka di kawasan Desa Leilem, kami langsung bergerak turun.

“Saat akan diringkus, ternyata tersangka tak berada di rumahnya. Untung saja kami mendapati informasi dari warga, jika tersangka memiliki gubuk di kompleks perkebunan Wowis di Desa Leilem Dua. Sekira jam 21.00 Wita, Tim melakukan pencarian dilokasi perkebunan Wowis, dan benar saja kami mendapati kendaraan tersangka sedang di parkir. Kami berhasil menciduk tersangka ketika sedang tidur bersama istrinya. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Tomohon,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *