Penyusunan RPJMD 2021-2026 sebagai acuan sinergitas Pembangunan Pusat, Provinsi dan Daerah

Penyusunan RPJMD 2021-2026 sebagai acuan sinergitas Pembangunan Pusat, Provinsi dan Daerah

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll JA Senduk SH menegaskan, tujuan penyusunan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 adalah sebagai acuan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu, antara perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi dan Kota.

Hal ini dikatakannya saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka mendengarkan penjelasan Walikota tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD, Senin (26/04/2021).

“Rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Selaku Walikota bersama Wakil Walikota terpilih, kami menyampaikan visi dan misi kami untuk di implementasikan dalam kurun waktu masa kepemimpinan yang dituangkan dalam dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026,” jelas Caroll.

Lanjutnya, adapun visi kami adalah Tomohon maju, berdaya saing dan sejahtera, yang dijabarkan dalam lima misi yakni menjaga dan melestarikan Tomohon sebagai kota religius,
peningkatan kesejahteraan masyarakat diberbagai sektor,
menjadikan Tomohon sebagai kota wisata dunia,
memajukan sistem pertanian dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan, dan
mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas.

“Dalam mewujudkan visi misi ini tentunya dengan 20 program, yang sudah kami susun sejak mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Kiranya sinergitas yang baik antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat dapat terjalin, demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” ungkap Walikota.

Ditambahkannya, terima kasih dan apresiasi yang tinggi untuk peran positif pihak legislatif, yang nantinya akan melaksanakan pembahasan dalam penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026, dengan meningkatkan peran semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam pengelolaan pembangunan daerah dengan mengembangkan pembangunan partisipatif, sinergitas, transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL menerangkan, dengan telah diserahkannya rancangan awal RPJMD dimaksud, maka pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan antara Komisi-Komisi dan mitra kerja.

Hadir dalam rapat tersebut, para anggota DPRD, Penjabat Sekot Jemmy Ringkuangan AP MSi, para Asisten Sekda, bersama unsur Perangkat Daerah terkait.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *