Walikota : Dari Monitoring dan Evaluasi, Jangan Ada Lagi Kesalahan Pengambilan Kebijakan Program
Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka kegiatan sekaligus membawakan materi, dalam Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan, yang dilakukan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Senin (26/04/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Walikota menjelaskan jika monitoring adalah proses dalam pelaksanaan kegiatan yang mengamati perkembangan pelaksanaan rencana, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul atau akan timbul, untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin, dan hasil akhirnya adalah pelaporan.
“Evaluasi adalah proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program serta sebuah penilaian yang sub objektif dan sistematik terhadap sebuah intervensi yang direncanakan, sedang berlangsung atau pun yang telah diselesaikan,” tuturnya.
Menurutnya, peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang evaluasi, merupakan rangkaian kegiatan membandingkan realisasi masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcome) terhadap rencana dan standar yang telah ditetapkan, serta sebagai bahan masukan untuk perencanaan yang akan datang.
“Sedangkan monitoring adalah merupakan kegiatan rutin, sedang berjalan dan internal dipergunakan untuk mengumpulkan informasi terhadap keluaran, hasil dan indikator yang akan dipergunakan untuk mengevaluasi kinerja program,” terangnya.
Ditambahkannya, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang sudah memenuhi undangan kami walaupun saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.
“Kepada saudara-saudara peserta, saya berharap agar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesionalitas dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Diketahui, narasumber kegiatan mewakili Kepala Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, Drs Jerry Kuhu MAP, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan AP MSi, jajaran pemerintah Kota dan para peserta.(nox)