Wawali Kukuhkan Pokdakan Sarang Nila Tara-Tara Tiga
Tomohon, Multiverum.com – Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut S menghadiri sekaligus mengukuhkan Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sarang Nila Kelurahan Taratara Tiga, yang dilaksanakan di Persawahan Ketu Sarang Kelurahan Taratara Tiga, pada Kamis (29/04-2021).
Wakil Walikota Tomohon dalam sambutannya mengatakan
selamat atas pengukuhan kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) sarang nila, karena telah mendapatkan legalitas sebagai kelompok pembudidaya dalam kapasitas kemampuan kelas kelompok pemula.
“Harapan kita semua, kelompok ini dapat mengemban amanah dalam pembudidayaan ikan sarang nila demi kesejahteraan pokdakan, dan masyarakat yang ada di kelurahan taratara tiga dan kota Tomohon pada umumnya,” ungkap Wenny.
Menurutnya, perikanan budidaya merupakan salah satu komponen yang penting di sektor perikanan. hal ini berkaitan dengan perannya dalam menopang persediaan pangan masyarakat, peningkatan pendapatan dan perluasan lapangan pekerjaan serta mendatangkan penerimaan negara dari ekspor.
“Sehingga perikanan di indonesia khususnya Kota Tomohon tetap menjadi primadona dan sebagai tulang punggung perekonomian nasional maupun daerah. Oleh karena itu, pembangunan usaha perikanan selalu menjadi prioritas, termasuk Kota Tomohon yang menetapkan sektor ini sebagai salah satu sektor unggulan yang mendukung misi pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam berbagai sektor, dan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan di Kota Tomohon,” tuturnya.
Saya berharap, kelompok pembudidaya ikan sarang nila ini benar-benar menjadi wadah bagi pelaku usaha perikanan untuk memperoleh wawasan luas mengenai perikanan dengan penguasaan teknologi, akses permodalan, pemasaran dan sebagainya.
Hadir juga pada kegiatan ini, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, Steven Waworuntu SSTP, Camat Tomohon Barat, John Gigir, MPd, Lurah Taratara Tiga, Jefry Loho, Ketua Pokdakan Sarang Nila, Rolly Rares, Para Pengurus beserta Anggota.(nox)