Door !! Buronan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditembak Tim URC Totosik
Tomohon, Multiverum.com – usai sudah pelarian NP alias Openk, warga Paslaten yang diburu karena diduga menjadi tersangka tunggal kasus pemerkosaan anak dibawah umur, yang terjadi di Paslaten ,, beberapa pekan lalu.
Tersangka berhasil dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Kamis (06/05-2021) dini hari sekitar pukul 01.00 wita, di sebuah kawasan yang ada di Kelurahan Talete, saat melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan, proses penangkapan tersangka ini cukup melelahkan pihaknya, karena tersangka sangat lihai bersembunyi diseputaran Kota Tomohon.
“Penangkapan tersangka terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur, karena saat diminta Tim URC Totosik untuk menunjukan barang bukti, tiba-tiba hendak melarikan diri,” ungkap Kapolres.
Dijelaskannya, lelaki Paslaten ini terus diburu pihaknya usai melakukan tindakan tak senonoh (pemerkosaan) terhadap Jingga (nama samaran), yang masih berusia 7 tahun hingga mengalami pendarahan.
“Kasus ini sengaja kami dlsenyapkan agar tersangka tak melarikan diri keluar daerah. Kendati demikian, lokasi-lokasi jalur pelarian sudah kami jaga ketat, hingga tersangka berhasil kami amankan,” tuturnya.
Sementara itu, Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aupda Yanny Watung Sdb menerangkan, kronologi berhasil ditangkapnya tersangka, ketika kami yang tengah siaga, memperoleh informasi keberadaan tersangka yang tengah melakukan pesta miras bersama teman-temannya.
“Tim selanjutnya langsung melakukan penggerebekan dilokasi tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan Pelaku tanpa perlawanan. Namun disayangkan, ketika diminta untuk menunjukan barang bukti pakaian tersangka yang digunakannya saat melakukan perbuatan bejatnya, tersangka langsung berupaya melompat untuk melarikan diri,” terangnya.
Ditambahkan Katim, Tim kami yang sudah siaga dan tak mau kecolongan pun langsung memperingatkan tersangka dengan tembakan keatas. Karena tak digubris, terpaksa kami mengambil tindakan tegas terukur ke salah satu kaki tersangka,” jelas Katim sembari menambahkan, jika tersangka yang merupakan residivis ini sudah ditahan di Polres Tomohon.(nox)