Asisten III Kuliahi DPRD Ternate Soal Proses Pembentukan Peraturan Daerah
Tomohon, Multiverum.com – Asisten III Pemkot Tomohon, Drs Boy ODS Mandagi menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Ternate, yang dipimpin Muhajirin Bailusy selaku ketua DPRD Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, bersama Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Aula Lantai III Setda Kota Tomohon, Senin (24/05-2021).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua
DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy mengungkapkan keinginan pihaknya yang ingin mempelajari proses pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Kota Tomohon.
Boy Mandagi saat itu menjelaskan proses penyusunan peraturan daerah yang menyangkut tata naskah dinas dan yang lainnnya, termasuk proses pembentukan Peraturan Daerah yang selama ini terjalin baik berkat kerjasama yang baik dengan pihak DPRD Tomohon.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Hukum, Denny Mangundap SH didampingi para Kasubag di bagian ini.(nox)