Tersangka saat digelandang Tim URC Totosik ke Polsek Urban Tomohon Tengah
Hendak Kembalikan Motor Curian, Aldi Langsung Dibekuk Tim Totosik
Tomohon, Multiverum.com – bermaksud hendak mengembalikan motor yang dicuri, AJ alias Aldy, warga Tinoor Lingkungan V, Tomohon Utara tak berkutik saat dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Selasa (16/06-2021) sekitar pukul 15.00 wita.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, tersangka berhasil kami amankan saat berusaha mengembalikan motor jenis Vario yang dicurinya.
Diterangkan Kapolres, kronologi kejadian pencurian dijalankan tersangka dengan modus melakukan duplikat atas kunci motor tersebut. Motor itu merupakan milik dari restoran tempat istri tersangka bekerja.
“Saat mengetahui istrinya bersama temannya belanja di Pasar Beriman, pada Senin (14/06-2021) kemarin, tersangka menguntit dan langsung melarikan motor tersebut dengan kunci duplikat miliknya, tanpa sepengetahuan istrinya. Saat istrinya selesai belanja bersama teman kerjanya, mereka tak lagi mendapati motor tersebut, dan langsung melaporkannya di Polsek Urban Tomohon Tengah,” urai Kapolres.
Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menerangkan, setelah mendapat laporan, tim kami langsung turun ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dan saksi. Dari penelusuran pada saksi awal, kami memang mulai mencurigai tersangka.
“Dari pengakuan tersangka, usai melarikan motor tersebut, tersangka berusaha menjualnya di Pasar Karombasan Manado, namun tak ada yang mau membeli. Merasa bersalah, tersangka langsung mengakui perbuatannya pada istrinya, dan hendak mengembalikan motor tersebut ke pemilik restoran,” jelas Katim.
Ditambahkannya, kami yang mendapat informasi, langsung turun ke lokasi restoran yang berada di Kakaskasen, dan berhasil mengamankan tersangka saat berusaha mengembalikan motor tersebut.
“Kendati berusaha mengembalikan, tindakan tersangka sudah masuk dalam kategori pencurian hingga akhirnya kami amankan bersama barang bukti di Polsek Tomohon Tengah, guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” singkat Watung.(nox)