Tersangka bersama barang bukti sebilah Samurai yang diamankan Tim Totosik.
Pelaku Keributan Bersenjata Samurai Tak Berkutik Diringkus Tim Totosik
Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan tersangka keributan yang sedang membawa sajam jenis samurai di Kinilow Tomohon Utara, pada Jumat, (09/07-2021) sekira pukul 23.00 Wita.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Totosik meringkus FP alias Fanny (30) warga Kinilow Satu, lingkungan 11 Tomohon Utara, saat sedang melakukan aksinya membuat keributan dengan samurai.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung menjelaskan, kejadian terjadi ketika tersangka sementara pesta miras bersama rekan-rekannya di Kelurahan Walian Tomohon Selatan.
“Tiba-tiba istri tersangka yakni HW alias Hel datang bersama rekannya dan memarahi dan menyuruh pulang. Karena tak ditanggapi, istrinya pun menampar tersangka, yang membuat keduanya adu mulut,” ungkap Watung.
Lanjutnya, karena sakit hati, tersangka langsung menyingkir sambil mengancam akan membunuh istri dan saksi, JK alias Joune teman istrinya. Merasa takut, kedua saksi langsung menuju ke Polsek Tomohon Utara guna melaporkan kejadian yang terjadi.
“Ketika tersangka tiba dirumahnya, dia kemudian langsung mengambil sebilah parang jenis samurai Selanjutnya menuju ke rumah kost Joune yang terletak tidak jauh dari rumah tersangka. Disitu dia memanggil RK alias Ridwan yang merupakan suami Joune, untuk bertanya dimana kedua saksi,” jelas Katim.
Ditambahkannya, Tim Totosik yang sedang siaga pun langsung mendapat laporan dari Polsek Tomohon Utara, soal keberadaan tersangka. Saat tim tiba, mereka mendapati samurai yang sementara dipegangnya.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan,” pungkasnya.(nox)