Modus Pacaran Hingga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Kinilow Dibekuk Totosik

Tersangka saat digiring ke Polres Tomohon

Modus Pacaran Hingga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Kinilow Dibekuk Totosik

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon bergerak cepat mengamankan seorang tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur, usai menerima laporan dari orang tua korban, pada (07/10-2021).


Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan soal penangkapan yang terjadi tadi malam tersebut.


Dijelaskan Kapolres, tersangka CNL alias Clif, warga Kinilow Tomohon Utara berhasil dicengkeram pihaknya usai menerima laporan dari orang tua korban. Identitas korban kami rahasiakan katena masih berusia dibawah umur, yakni 14 tahun.


“Begitu mendapat kaporan,. Kami berhasil menciduk tersangka di salah satu rumah makan di daerah Woloan, yang menjadi tempat nongkrong tersangka bersama teman-temannya,” urai Kapolres.


Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung menuturkan, dari hasil penelusuran dan pengakuan tersangka, korban sudah digauli dirinya sebanyak belasan kali. Tersangka sempat berkelit jika perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka dengan modus pacaran. Apapun alasan tersangka, kami tetap mengamankannya karena sudah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak dibawah umur.


“Hal itu dilakukan tersangka semenjakmereka berdua pacaran sejak bulan Agustus tahun 2020 sampai sekarang.Korban pun mengakui bahwa sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri,” jelas Watung.


Lanjutnya, orang tua korban yang sudah curiga dengan tindak tanduk korban pun melacak keberadaan korban. Sayangnya, keberadaan korban sering ditutupi rekan rekan tersangka, yang akhirnya orang tua korban memilih untuk melapor ke pihak berwajib.


“Saat ini tersangka bersama kedua rekannya yang berstatus sebagai saksi sudah kami amankan di Polres Tomohon, guna diperiksa lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *