Ormas dan Insan Pers Diberi Penyuluhan Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Konflik Sosial

Ormas dan Insan Pers Diberi Penyuluhan Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Konflik Sosial

Tomohon, Multiverum.com – para awak media dan tokoh organisasi masyarakat (Ormas) di Tomohon diberikan Penyuluhan Hukum Untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Konflik Sosial, yang dilaksanakan Kesbangpol Tomohon bersama Kejari Tomohon, di Hotel Wise, (03/12-2021).

Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut SE yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan, Tomohon merupakan kota berpredikat kota pendidikan dan kota religius juga kota pariwisata. Mari kita jaga dan lestarikan agar supaya dapat berjalan dengan baik serta masyarakat dapat hidup rukun dan damai seperti saat ini.

“Perlu saya tegaskan, sesuai tema kegiatan saat ini saya minta kepada tokoh-tokoh masyarakat, ormas dan insan pers agar dalam memberikan informasi baik itu sosialisasi-sosialisasi maupun pemberitaan media harus arif, dan bijaksana serta perlu digaris bawahi jangan karena perbuatan satu atau dua oknum kita menggeneralisir agama tertentu, agama tidak mengajarkan kejahatan semua agama mengajarkan hal yang baik, demikian juga ormas yang pada hakikatnya didirikan untuk hal-hal yang baik, khususnya yang terdaftar di Kesbangpol Kota Tomohon,” jelasnya.

Lanjutnya, Mengingatkan lagi saat saya duduk sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dengan segala konsekuensi bahkan sampai di copot sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sulawesi Utara suatu partai politik, sayalah orang pertama yang menolak FPI dan HTI di Sulawesi Utara, hal tersebut dikarenakan toleransi antara umat Kristen dan umat Muslim di bumi Nyiur Melambai sudah ada sejak zaman dulu, bahkan sebelum Indonesia merdeka kehidupan rukun dan damai sudah tercipta.

“Contohnya umat Muslim di Kampung Jawa Tomohon yang datang dari Jawa Barat sudah ada sejak tahun 1875, umat Muslim di Tondano berasal dari Jawa Tengah, kerukunan dan kedamaian di Sulawesi Utara ini sudah lama bahkan sudah turun temurun, jadi tidak ada yang perlu di persoalkan lagi, saat ini kita harus berupaya menjaga dan melestarikan hal tersebut, semakin sadar dan taat hukum agar supaya kehidupan sosial politik dan ekonomi dapat berjalan normal,” jelasnya.

Diketahui, yang menjadi narasumber Kajari Tomohon, Fien Ering, SH, MH, hadir Kaban Kesbangpol Kota Tomohon Ronny Lumowa, S.Sos, M.Si yang pada kesempatan itu membacakan laporan kegiatan. Peserta berasal dari LSM, Organisasi Kemasyarakatan, jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon dan Insan Pers Kota Tomohon.

Meskipun di tengah agenda kegiatan yang padat Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH menyempatkan waktu untuk hadir dalam kegiatan.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *