Tersangka langsung di gelandang ke Polres Tomohon
Tebas Kepala Teman dengan Parang, Pemuda Pangolombian Diringkus Tim Totosik
Tomohon, Multiverum.com – peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam jenis parang pada 23 Desember 2021 pekan lalu akhirnya berhasil diungkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, usai berhasil mengamankan tersangka utama yakni NM alias Nas (23) warga Pangolombian Lingkungan IV, pada Rabu (05/01-2022).
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH saat didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kapolres, tersangka Nas kami amankan karena telah menebas kepala rekannya yakni Vicher Umboh (27), warga Pangolombian Lingkungan Tiga Tomohon Selatan, hanya karena tersangka menduga korban telah mengatakan hal macam macam kepada rekan rekan mereka.
“Pada Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira jam 21.00 Wita, tersangka sedang pesta miras bersama rekan-rekannya. Sementara itu, tersangka saling mengirimkan pesan singkat (Whatsapp) dengan korban dan keduanya sempat bersitegang. Disitu tersangka mencurigai korban menyampaikan hal-hal yang tidak benar kepada rekan-rekan tersangka, dan sekira jam 22.00 Wita, melalui pesan singkat (Whatsapp), tersangka dan korban berjanjian untuk bertemu dijalan raya depan rumah tersangka,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, Saat janjian itu tersangka langsung mengambil sebilah parang yang ada didapur. Tiba-tiba korban mengirimkan pesan singkat (Whatsapp) kepada tersangka menyampaikan korban sudah di jalan raya depan rumah tersangka sambil membawa senjata tajam.
“Tersangka selanjutnya menuju ke jalan raya depan rumahnya dan mendapati korban sedang berada dijalan raya tersebut. Tersangka kemudian menghampiri korban dan langsung memotong korban kebagian kepala sebanyak tiga kali, dan korban langsung memeluk tersangka sampai keduanya jatuh ke selokan.
Beberapa masyarakat yang ada di TKP langsung melerai perkelahian tersebut, dan membawa korban langsung ke rumah sakit, sedangkan tersangka kembali kerumahnya dan menyimpan sajam yang digunakannya kedalam lemari. Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami beberapa lupa robek di bagian kepala,” ungkap Kapolres
Katim Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menerangkan, kami yang mendapat laporan soal kejadian ini langsung bergerak ke lokasi. Saat mengetahui identitas tersangka dan rumahnya, kami berhasil mengamankannya tanpa perlawanan, dan secara kooperatis tersangka menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya.
“Untuk mengantisipasi aksi balas dendam dari saudara maupun rekan-rekan dari korban, Tim URC Totosik selanjutnya langsung mengamankan tersangka bersama barang bukti sebuah parang ke Mapolres Tomohon,” singkatnya.(nox