Tomohon, Multiverum.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Besar (DPB) Waraney Puser In’tana Tanah Toar Lumimuut (WPITTL) Sulut, John “Coy” Pandeirot memberikan apresiasi kepada aparat Polres Minahasa Utara (Minut), yang dengan cepat berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Watudambo, Kecamatan Kauditan.
Dijelaskan Pandeirot, pihaknya sangat berterima kasih atas respon cepat pihak Polres Minut, yang hanya perlu waktu tak lama untuk meringkus tersangka penikaman yang berujung meninggalnya seorang mahasiswa, yakni Jeiner Rotti (22), warga Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, pada Minggu (06/03-2022), sekira pukul 02.00 wita di Desa Watudambo.
“Almarhum Jeiner adalah merupakan pengurus LSM WPITTL daerah Kabupaten Minut, tepatnya untuk wilayah Watudambo Kecamatan Kauditan. Almarhum ini dikenal sebagai pribadi yang ramah, murah senyum dan supel dalam pergaulan,’ ungkapnya.
Lanjutnya, kami tentu sangat kehilangan dengan kepergian almarhum, apalagi setelah mengetahui masalah ini hanya disebakan soal sepele, hingga tersangka langsung menikam korba sebanyak dua kali.
Diketahui usai mendengar masalah tersebut, kami sempat ingin mencari sendiri pelaku penikaman, namun kami lebih percaya untuk menyerahkan hal ini ke aparat kepolisian.
“Sekali lagi saya mewakili jajaran pengurus LSM WPITTL Sulut sangat berterima kasih dan mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal Polres Minut yang langsung bergerak cepat mengungkap kasus ini dan meringkus tersangka utamanya,” tutur Pandeirot.
Diketahui, pada Senin (07/03-2022) tadi, Tim Opsnal Polres Minut berhasil meringkus VS (24), warga Lembeh Kota Bitung. Dari keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan tersangka, sebelum kejadian ia bersama rekannya mengendarai sepeda motor, bergerak dari Desa Watudambo II menuju Kota Bitung.
Saat akan keluar dari sebuah gang, pelaku berpapasan dengan korban yang akan kembali ke rumahnya. Pada saat itu, korban dan pelaku terlibat adu mulut, hanya karena salah paham akibat penggunaan jalan.
“Korban menegurnya namun tak diterima oleh pelaku sehingga ia pun langsung memukul korban dan dalam pengaruh minuman keras, tersangka langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kemudian menikam korban sebanyak dua kali di bagian belakang badan korban,” ujar Abast.
Dijelaskannya, usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban menuju rumahnya dengan sempoyongan mencari pertolongan namun akhirnya meninggal dunia di depan rumahnya.
“Tersangka berinisial VS sudah kita tangkap pada hari itu juga sekitar pukul 14.30 Wita di Kelurahan Batu Putih, Bitung. Saat ini juga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan oleh Tim Opsnal ke Mako Polres Minut guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Abraham.(nox)