Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Kakaskasen Diciduk Tim Totosik

Tersangka saat diamankan di Polres Tomohon

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Kakaskasen Diciduk Tim Totosik

Tomohon, Multiverum.com – lelaki Kakaskasen dengan inisial VS alias Vik tak berkutik saat diciduk Tim Totosik Polres Tomohon dibawah pimpinan Aipda Yanny Watung Sdb, pada Rabu, (02/03-2021).

Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb, tersangka Vik diamankan setelah Polres mendapat laporan soal adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kakaskasen.

“Dari pengakuan korban, dirinya mengenal tersangka semenjak bulan desember 2021, dan selanjutnya terjalin hubungan pacaran. Pada hari Minggu tanggal (27/02-2022) sekira jam 11.40 Wita, tersangka menghubungi korban via telpon untuk bertemu. Dalam perjalanan tersangka sempat meraba-raba payudara korban dan korban sempat menegur tersangka,” jelas Katim.

Lanjutnya, sesampainya dirumah tersangka, tersangka langsung mengajak korban masuk kedalam rumah dan menuju ke salah satu kamar yang ada. Tersangka kemudian mencium-cium korban dan langsung mengangkat kaos korban hingga terjadilah hubungan orang dewasa.

“Usai melakukan perbuatan bejatnya,
tersangka sempat menjanjikan kepada korban bahwa tersangka akan membelikan pulsa kuota, serta membayar jasa menindik telinga korban. Korban yang tak senang akan perbuatan tersangka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon,” tutur Katim.

Ditambahkannya, kami yang mendapatkan identitas tersangka langsung terjun menuju ke tempat tinggal tersangka. Setelah dilakukan pencairan, kami akhirnya dapat membekuk tersangka di salah satu warnet yang ada di tempat tersebut.

“Saat ini Tersangka sudah diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Katim.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *